
Direktur Eksekutif
Ariawan Rahmat adalah Direktur Eksekutif IC Consultant yang memiliki pengetahuan mendalam di bidang pajak. Ia berpengalaman dalam menangani berbagai kebutuhan perpajakan, baik pada sisi kepatuhan maupun litigasi, untuk beragam jenis bidang usaha.
Sebelum aktif sebagai konsultan, Ariawan Rahmat pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak di Direktorat Jenderal Pajak hingga tahun 2014. Pengalaman tersebut memperkuat pemahamannya dalam melihat persoalan pajak secara lebih menyeluruh, terukur, dan relevan dengan kebutuhan klien.
Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dan telah meraih gelar magister akuntansi serta magister hukum. Saat ini, ia juga tercatat sebagai kandidat doktor hukum di Universitas Pelita Harapan.
Selain aktif sebagai konsultan, Ariawan Rahmat juga terlibat dalam berbagai organisasi dan kegiatan profesional, di antaranya Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Institute of Certified Sustainability Practitioners, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Ia juga berperan sebagai dosen, trainer perpajakan, praktisi, pengamat perpajakan, dan pengusaha.
Sebagai advokat dan pemegang izin kuasa hukum pada Pengadilan Pajak, Ariawan Rahmat telah terbiasa menangani proses pemeriksaan pajak, keberatan, banding, hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengalaman ini menjadikannya sosok yang memahami kebutuhan pendampingan perpajakan secara strategis dan bertanggung jawab.
IC Consultant hadir sebagai jasa konsultan pajak terpercaya yang membantu perusahaan dan individu menangani kebutuhan perpajakan secara profesional dan terarah. Konsultasi Sekarang